Hari Ini Selebgram Siskaeee dan 10 Pemeran Film Porno Diperiksa sebagai Tersangka

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 pemeran film porno pada rumah produksi di Jakarta Selatan termasuk Selebgram, Siskaeee yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Agenda pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (8/1/2024) hari ini sekira pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya. "Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10.00 WIB," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin.

Ardian mengatakan sesuai surat panggilan yang sudah dilayangkan, pemeriksaan akan langung dilakukan untuk 11 orang tersangka tersebut. "Sesuai jadwal panggilan 11 tersangka akan dipanggil hari ini," tuturnya. Sumber Uang Wiwin Komalasari, Kades yang Tenteng Tas Branded saat Demo, Tak Andalkan Gaji Bulanan

Elektabilitas Capres Terkuat di Seluruh Jawa, Survei Pilpres 2024 Terbaru Jelang Pencoblosan LIVE Indosiar Gratis Persib Bandung vs Persis Solo: Prediksi Skor dan Prakiraan Susunan Pemain Daftar Harga BBM Terkini di SPBU Seluruh Indonesia Minggu 4 Februari 2024, Subsidi dan Non subsidi

Data KPU Balikpapan Mencatat 15 Persen dari DPT Adalah Pemilih Pemula, Telah Berusia 17 Tahun Survei Capres 2024 Terbaru: Elektabilitas Paslon Terkuat di Jawa Timur dan Jawa Tengah Pengakuan Kakak Ipar soal Ria Ricis Tak Pernah Disentuh, Teuku Ryan: Paham Agama Seperti Fitnah Halaman 4

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selayan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan adanya pidana yang dilakukan oleh para pemeran. "Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Adapun, para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). "Di dalamnya (Siskaeee). Jadi sembilan orang talent wanita yang digunakan sebagai model film Porno di Jaksel, sembilan talent wanita semuanya ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Sementara itu, untuk lima orang tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan. Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita. Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yaknihttps://kelassbintangg.com/,https://togefilm.com/, danhttps://bossinema.com/dengan durasi rata rata 1 1,5 jam setiap filmnya.

Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut. "Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri. Artikel ini merupakan bagian dari

KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *