Pajak Tahunan Mobil Listrik Lebih Ringan? Ketahui Jawabannya di Bawah Ini
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup kini kian meningkat. Salah satu bentuk nyata dari perubahan ini terlihat dari semakin banyaknya konsumen yang memilih mobil listrik dibandingkan mobil berbahan bakar minyak. Selain ramah lingkungan, mobil listrik juga digadang-gadang menawarkan efisiensi tinggi dalam hal biaya operasional, termasuk beban pajak tahunan mobil listrik.
Pajak Tahunan Mobil Listrik
Tarif pajak tahunan mobil listrik sangat tergantung pada regulasi daerah masing-masing. Di beberapa wilayah, pajak tahunan ini hanya dikenakan sebesar 10% hingga 20% dari pajak kendaraan berbahan bakar fosil.
Bahkan, di daerah seperti DKI Jakarta, pemerintah daerah memberikan insentif tambahan berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi pemilik mobil listrik. Kebijakan ini jelas mencerminkan komitmen pemerintah untuk mempercepat transisi masyarakat dari kendaraan konvensional menuju kendaraan ramah lingkungan.
Simulasi Perhitungan Pajak Tahunan Mobil Listrik
Agar bisa memahami secara konkret seberapa ringan pajak mobil listrik, penting untuk melihat bagaimana cara menghitungnya. Komponen utama dalam perhitungan pajak kendaraan adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan tarif pajak yang berlaku di masing-masing daerah. NJKB biasanya dapat dilihat di dokumen kepemilikan kendaraan atau diinformasikan langsung oleh Samsat.
Misalnya, jika Anda memiliki mobil listrik dengan NJKB sebesar Rp 500 juta dan tarif pajak tahunan di daerah Anda sebesar 10%, maka pajak yang harus dibayarkan hanya sebesar Rp 50 juta per tahun. Ini sangat kontras dengan mobil bensin dalam kategori harga yang sama, yang bisa dikenakan pajak lebih dari dua kali lipatnya karena tidak mendapatkan insentif PPnBM dan masih dikenakan BBNKB dalam jumlah besar.
Selain PKB, ada pula komponen wajib lainnya seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang umumnya berkisar pada angka Rp 150 ribu per tahun untuk kendaraan roda empat. Meskipun tetap ada beban pajak, angka yang jauh lebih kecil ini menjadikan mobil listrik jauh lebih menarik dari sisi finansial untuk jangka panjang, terutama bila dikombinasikan dengan biaya operasional yang juga lebih rendah.
Keuntungan Pajak Mobil Listrik dan Insentif Daerah
Pengurangan beban pajak tidak hanya berdampak pada kantong pemilik kendaraan, tetapi juga menjadi faktor pendorong penting dalam strategi nasional untuk menurunkan emisi karbon dan memperbaiki kualitas udara di wilayah perkotaan. Pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi memberikan beragam insentif yang memperkuat daya tarik mobil listrik.
PP Nomor 73 Tahun 2019 menyatakan bahwa mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) dikenakan tarif PPnBM sebesar 0%. Bandingkan dengan mobil konvensional yang tarif PPnBM-nya bisa mencapai 40%, selisih yang sangat signifikan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pengembangan kendaraan berbasis energi bersih.
Solusi Kepemilikan Mobil Listrik Lebih Mudah dengan KKB BCA
Meskipun insentif pajak dan pengurangan biaya operasional sangat menggoda, harga beli mobil listrik di Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan mobil konvensional. Hal ini kerap menjadi tantangan utama bagi calon pembeli. Di sinilah peran Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BCA menjadi sangat penting sebagai solusi pembiayaan yang dapat diandalkan.
KKB BCA hadir untuk menjembatani kebutuhan masyarakat yang ingin memiliki mobil listrik tanpa perlu membayar penuh secara tunai di awal. Dengan suku bunga kompetitif, proses yang cepat dan transparan, serta dukungan jaringan dealer yang luas, KKB BCA memungkinkan siapa pun untuk segera memiliki mobil impian yang ramah lingkungan.
KKB BCA juga telah menjalin kerja sama dengan banyak mitra dealer mobil listrik terkemuka di Indonesia, sehingga proses pengajuan kredit menjadi lebih mudah dan terpercaya.
Kemudahan ini semakin terasa berkat layanan pelanggan yang responsif dan platform digital BCA yang memungkinkan pengajuan kredit dilakukan secara online. Calon pembeli bisa mendapatkan informasi simulasi cicilan, syarat pengajuan, serta pilihan tenor secara langsung tanpa harus datang ke kantor cabang.
Leave a Comment