Pihak Rossa Ungkap Risiko Fatal Kontrak Kerja Bisa Batal setelah Dituding Abaikan Betrand Peto

Pihak Rossa menyinggung soal risiko fatal kontrak kerjanya bisa batal setelah dituding mengabaikan Betrand Peto. Diketahui, Rossa kini telah melaporkan pembuat hoaks yang menyebut dirinya telah mengabaikan putra Ruben Onsu itu saat konser di Malaysia. Sebelumnya beredar hoaks yang diunggah oleh akun TikTok @Thariez, dalam video diberi judul "Rossa mengabaikan Betrand Peto saat konser di Malaysia."

Sontak video tersebut langsung viral hingga berbuntut hujatan pada penyanyi Rossa. Kesal diberitakan tidak benar, Rossa sempat membuat klarifikasi melalui Instagram pribadinya. Tak sampai di situ kini pihak Rossa bertindak tegas dengan melaporkan pembuat video ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum, Kamis (20/7/2023).

Ocha sapaan akrap Rossa menjerat penyebar fitnah tersebut dengan menjerat pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik. "Kami telah secara resmi melaporkan atau melakukan pengaduan atas beredarnya video hoaks atau pemberitaan yang merugikan artis kami," ungkap juru bicara manajemen Rossa, Ikhsan Tualeka dikutip dari YouTube Cumicumi. Rekrutan Pertama Transfer Pemain Liverpool Jika Xabi Alonso Gantikan Jurgen Klopp, Lijnder Mundur

Persebaya vs Bhayangkara, The Guardians Enggan Turunkan Kewaspadaan Meski Lawan dalam Situasi Sulit Siaran Langsung Indosiar, Jadwal Bola Liga 1 Persib vs Persis, Barito Main, Ada Larangan Penonton WNA Nigeria Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Puncak Bogor

Hasil Survei Capres 2024 Terbaru Hari Ini, Elektabilitas Paslon di Jateng, Sengit di Kandang Banteng Halaman 4 Liverpool Menyegel Kesepakatan Dengan West Ham dan Xabi Alonso Tenggat Waktu Impian Jurgen Klopp SOSOK Nazwa Keyza Safira, Anak Anggota TNI Lahat Tewas Dibegal, Mahasiswi Unsri dan Atlet Bela Diri

Pengakuan Kakak Ipar soal Ria Ricis Tak Pernah Disentuh, Teuku Ryan: Paham Agama Seperti Fitnah Halaman 4 "Kami sudah melakukan pengaduan dan alhamdulilah, telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian," lanjutnya. Ikhsan Tualeka menilai tudingan itu berdampak fatal pada profesi Rossa.

Disampaikannya, Rossa harus menjaga nama baik sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati oleh pelantun Pudar itu dengan berbagai pihak. "Ini penting kami lakukan karena kami dari manajemen berkepentingan menjaga dan melindungi nama baik dari artis kami," ujarnya. Ia pun mengungkapkan risiko yang cukup fatal.

Dikatakan Ikhsan Tualeka, kontrak kerja Rossa bisa saja dibatalkan karena adanya kasus ini. "Kenapa ini kami lakukan, bahwa artis kami Rossa terikat dengan kontrak atau kerjasama dengan berbagai pihak," jelasnya," "Nah kerjasama ini secara tegas menuliskan bahwa artis kalian yang bersangkutan berkewajiban untuk menjaga nama baiknya,"

"Nah bila ini terjadi risikonya cukup fatal ada kemungkinan terjadinya pembatalan kontrak," tutupnya. Manajemen Rossa, diwakili Intan Bacil tegas tidak akan mencabut laporan artisnya meski sang pelaku nantinya meminta maaf. Meski demikian, sebagai manusia Rossa akan tetap memberi maaf pada TikTokers tersebut.

"Memaafkan pasti, cuma proses hukum akan kami teruskan," jelas Intan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Hal itu dilakukan karena pihak Rossa berpotensi mengalami kerugian yang cukup besar atas fitnahan itu. "Karena perbuatan pelaku merugikan Ocha (Rossa), makanya proses hukum harus dilanjutkan," ungkap Intan Bacil.

Rossa telah melaporkan pemilik akun TikTok @Thariez ke Bareskrim Polri dan menjerat dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik. Kini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan mempelajari kasusnya. "Melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE pencemaran nama baik, serta fitnah,

Atas hal tersebut penyidik akan mempelajari lebih lanjut bagaimana tindakan penyelidikan lanjutan atas pengaduan kami," kata hukum Rossa, Muhammad Wardaya, Kamis (20/7/2023). Atas laporan tersebut, pembuat video terancam hukuman penjara paling lama empat tahun. Selain itu, ia juga harus membayar denda paling banyak Rp750 juta.

"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," jelas Wardaya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *